PERISTIWA FATHU MAKKAH
Nabi Muhammad bersabda pada peristiwa Fathu Makkah : “Barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, ia akan aman, barang siapa yang menutup pintu rumahnya ia akan aman, dan barang siapa yang memasuki Masjidil Haram ia akan aman”
Masa perjanjian Hudaibiyah digunakan Nabi
Muhammad SAW. untuk menyebarkan Islam kepada raja-raja disekitar tanah Arab.
Tanggapan raja-raja pun beragam ada yang menerima dan ada yang menolak dakwah
Nabi Muhammad SAW. Selama masa perjanjian Hudaybiyah pula dakwah Islam sudah
menjangkau seluruh semenanjung Arab. Semua itu membuat keadaan kaum kafir
Quraisy makin terpojok.
Diantara isi perjanjian Hudaybiyah adalah bahwa
semua suku diperbolehkan bersekutu, baik itu dengan kaum muslimin maupun dengan
kaum Quraisy. Kaum muslimin
bersekutu dengan bani Khuza’ah sementara kaum
Quraisy bersekutu dengan bani Bakar. Karena suatu permasalahan bani Bakar
menyerang bani Khuza’ah, mereka membunuh beberapa orang dari bani Khuza’ah dan
menghancurkan desa mereka. Keadaan semakin parah ketika suku Quraisy membantu
bani Bakar. Tindakan tersebut jelas melanggar isi perjanjian Hudaibiyah.
Bani Khuza’ah mengadukan hal tersebut kepada Nabi
Muhammad SAW. Mendengar hal tersebut, Nabi Muhammad segera meminta kaum
muslimin melakukan persiapan guna menakhlukkan kota Makkah. Mendengar itu, kaum
Quraisy merasa gentar. Nabi Muhammad menyampaikan tiga pesan kepada kaum
Quraisy, yaitu :
- Kaum Quraisy membayar diyat (denda)
- Kaum Quraisy memutuskan persekutuan dengan bani Bakar
- Kaum Quraisy menyatakan perjanjian Hudaybiyah tidak berlaku lagi.
Kaum Quraisy akhirnya memilih pilihan ketiga.
Akan tetapi kaum Quraisy segera menyadari kekeliruannya, mereka segera mengirim
Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbaharui pilihan mereka. Akan tetapi usaha mereka
sia-sia.
Persiapan-persiapan untuk berangkat ke Makkah
segera dilakukan, tetapi persiapan itu masih dirahasiakan. Tetapi salah seorang
sahabat bernama Hatib bin Balta’ah menulis surat kepada kaum kafir Quraisy, ia
memberitahukan segala sesuatu yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Ia mengirimkan
surat tersebut melalui seorang wanita. Perbuatan Hatib ini akhirnya tercium
juga oleh Nabi Muhammmad. Nabi segera mengutus Ali bin Abi Thalib dan Zubair
bin Awwam untuk mengambil kembali surat tersebut. Akhirnya surat tersebut dapat
terambil.
Pada bulan Ramadhan tahun 8 H, Kaum muslimin
berhasil mengumpulkan 10.000 tentara. Menjelang Fathu Makkah pemimpin
Quraisy yaitu Abu Sufyan menyatakan diri memeluk Islam. Sebagai penghormatan
pada peristiwa Fathu Makkah Nabi Muhammad bersabda : Barang siapa yang
memasuki rumah Abu Sufyan, ia akan aman, barang siapa yang menutup pintu
rumahnya ia akan aman, dan barang siapa yang memasuki Masjidil Haram ia akan
aman”.
Kaum yang melawan ketika peristiwa fathu Makkah
adalah kaum Ikrimah da Sufyan. Selebihnya penduduk Makkah berbondong-bondong
masuk Islam. Nabi Muhammad sama sekali tidak merasa dendam terhadap penduduk
Makkah. Sebaliknya Nabi Muhammad memaafkan seluruh kesalahan penduduk Makkah
pada masa lalu.
Nabi Muhammad memasuki Makkah dari arah atas.
Beliau dan seluruh kaum muslimin bersyukur atas kemenangan yang diraih kaum
muslimin. Nabi Muhammad SAW. segera memasuki Masjidil Haram, serta
menghancurkan berhala-berhala yang ada disekeliling ka’bah yang berjumlah 360
berhala. Setelah itu Nabi Muhammad membacakan surat al-Isra’ ayat 81 yang
berbunyi : “Kebenaran sudah datang dan yang batil telah lenyap. Sungguh yang
bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (QS. Al-Isra’/17: 81).
Adapun Faktor-faktor yang membuat kaum muslimin
berhasil menakhlukkan kota Makkah adalah :
- Hilangnya pengaruh Yahudi. Hal ini disebabkan suku-suku Yahudi, Bani Qainuqa, Bani Nadir dan Bani Quraizah dihukum oleh Nabi Muhammad SAW. karena membelot. Sebelumnya, mereka adalah pembantu utama kaum Quraisy.
- Kaum Muslimin makin berpengaruh dalam segala seni kehidupan bangsa Arab
- Tidak ada lagi suku lain yang bersedia membantu kaum Quraisy dalam menghadapi kaum muslimin
- Kondisi kaum Quraisy semakin melemah setelah pemuka-pemuka mereka masuk Islam. Seperti Khalid bin Walid dan Amru bin As.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar